Libur Nataru, Dishub Pasang Papan Himbauan Di Perlintasan Sebidang Kereta Api

Dishub Pasuruan

2 Minggus yang lalu

Pada musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ini, PT. KAI menambah frekuensi perjalanan kereta api guna mengakomodir lonjakan penumpang yang akan menikmati momen libur nataru. Penambahan frekuensi ini berpotensi menimbulkan kecelakaan di perlintasan sebidang. Untuk mengantisipasi penambahan frekuensi perjalanan kereta tersebut, Dinas Perhubungan memasang papan himbauan di 21 titik lokasi perlintasan sebidang kereta api terutama yang belum ada palang pintu dan pos jaga. Pemasangan ini untuk mengingatkan kembali para pengendara yang melintasi lokasi rawan tersebut untuk lebih berhati-hati.

Bersama Satlantas Polres Pasuruan dan Satlantas Polres Pasuruan Kota pemasangan himbauan ini untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang masih sering terjadi di Kabupaten Pasuruan. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan melalui Kabid Lalu Lintas, M Yasin menyampaikan "Kami berikhtiar untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dengan memasang papan himbauan kepada masyarakat. Kami berharap pada musim libur nataru ini tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang". Sementara itu Ps Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota, Aipda Setyo Budi, SH menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi himbauan yang sudah dipasang dengan berhenti dan tengok kanan kiri sebelum melintasi perlintas sebidang kereta api. "Kami juga berharap peran serta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara terutama di perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu" sambung Yasin, pria lulusa STTD ini.