Maklumat Pelayanan

 

MAKLUMAT PELAYANAN

 

 

DENGAN INI, SEGENAP PIMPINAN DAN PEGAWAI DINAS PERHUBUNGAN

(DISHUB) KABUPATEN PASURUAN BERTEKAD UNTUK MEMBERIKAN

PELAYANAN YANG DINAMIS DAN PROPORSIONAL SESUAI DENGAN STANDAR

PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN, SIAP MELAKUKAN PERBAIKAN TERUS MENERUS, DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU”

 

Diperbarui pada Sabtu, 2024-11-30 16:47:51