Inspeksi Keselamatan Bus Pariwisata Di Pasar Wisata Cheng Ho Pandaan

Dishub Pasuruan

1 Bulan yang lalu

Jum'at, 12 Desember 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan bersama Satlantas Polres Pasuruan dan Satpel TTA Pandaan melakukan inspeksi keselamatan bus pariwisata di Pasar Wisata Cheng Ho Pandaan. Inspeksi ini selain memeriksa adminitrasi kendaraan berupa SIM Pengemudi, STNK, Buku Uji dan Kartu Pengawasan juga dilakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan leh penguji baik dari Dishub maupun dari TTA Pandaan seperti fngsi rem, alur kedalaman ban, lampu kendaraan, kipas kaca dan beberapa item lainnya. Kegiatan ini untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan pada kendaraan bus pariwisatan terutama menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

Maria Margareta, Pengawas TTA Pandaan menyampaikan "Menjelang Nataru ini kami mendapatkan instruksi dari Ditjen Perhubungan Darat untuk melakukan inspeksi kendaraan demi memastikan kelaikan dan keselamatan pengguna bus pariwisata". "Beberapa tempat wisata menjadi perhatian dari kementrian karena seringkali terjadi kecelakaan yang fatal" sambungnya. Sementara itu Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan, IPDA Aries Setiyandno mengatakan "Kami mendukung program dari Kementrian Perhubungan untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Selain itu dari Korlantas juga memberikan atensi terhadap bis pariwisata ini".

Salah seorang penumpang bus pariwisata yang sedang beristirahat, Hartini mengaku berterimakasih kepada Dinas Perhubungan, Kepolisian yang telah melakukan kegiatan ini guna menjamin keselamatan, kenyamanan dan keamanana pengguna bus pariwisata ini. "Kami berharap kegiatan ini terus dilakukan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan bus pariwisata ini. Karena seringkali kami hanya mencari kendaraan dengan ongkos yang murah tanpa mengetahui admisitrasi dan kelaikan dari kendaraan tersebut" tandasnya. Pada kesempatan ini diperiksa 10 kendaraan bus pariwisata yang sedang berhenti di tempat tersebut dengan hasil satu kendaraan kartu pengawasan pariwisata masih dalam proses dan diberikan sanksi teguran.