
TRANSINFO
Dishub Cek Perlintasan Sebidang Kereta Api Di Kabupaten Pasuruan
Dishub Pasuruan
10 Bulans yang lalu

Pasa kejadian kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang kereta api di Desa Patuguran Kecamatan Rejoso, Dishub Kabupaten Pasuruan melakukan monitoring dan evaluasi pada semua perlintasan sebidang kereta api di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisasi fasilitas keselamatan LLAJ yang tersedia di setiap lokasi guna mengantisipasi dan mengurangi potensi laka lantas di perlintasan sebidang KA tersebut. Pengecekan yang dilakukan selama 2 hari ini mendapatkan beberapa hasil yang akan menjadi bahan perumusan kebijakan untuk kebutuhan penyediaan fasilitas keselamatan dan peningkatan perlintasan sebidang di kabupaten pasuruan.
Hasil dari pengecekan tersebut didapatkan data bahwa di perlintasan sebidang kereta api telah dilengkapi dengan fasilitas keselamatan llaj baik rambu, ews, pita kejut maupun pju. Namun beberapa fasilitas tersebut ada yg baik, rusak, buram dan membutuhkan perawatan maupun tidak berfungsi. Yasin, kabid lalu lintas menyampaikan "Pengecekan ini sebenarnya bukan ketika ada kejadian laka saja namun kegiatan tersebut kami lakukan secara berkala untuk keselamatan pengendara yang melintas". " Fasilitas keselamatan yg terpasang ada yg merupakan aset dari Pemkab Pasuruan, Pemprov Jatim, Ditjen KA maupun dari PT. KAI sendiri. Fasilitas yg membutuhkan perawatan akan kami sampaikan kepada pemilik asset tersebut utk dilakukan perbaikan" sambungnya.
Sementara itu terkait operasional 5 pos jaga dan palang pintu yang sudah terbangun diupayakan akan direalisasikan pada akhir mei 2024 ini. Seperti diketahui, laka lantas yang terjadi pada perlintasan sebidang di Desa Patuguran Kecamatan Rejoso kemarin telah dibangun pos jaga dan palang pintu perlintasan kereta api namun belum petugas resmi yang menjaga, hanya dibantu oleh sukarelawan dari warga setempat. Dr Eka Wara, Kadishub menyampaikan "Petugas yang akan menjaga 5 lokasi tersebut dalam proses pengadaan, sehingga belum bisa beroperasi". "Akan kami operasionalkan pada akhir Mei ini setelah proses penyediaan petugas penjaga palang pintu dan diklat selesai. Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan ketika melintasi perlintasan sebidang agar lebih berhati-hati, berhenti sejenak, tengok kanan kiri, aman baru melintas" Sambungnya
Pada tahun 2023 di wilayah kabupaten telah dibangun 5 pos jaga dan palang pintu perlintasan sebidang KA, baik itu dari dana Pemkab Pasuruan maupun bantuan Pemprov Jatim . Demi keselamatan pengguna jalan dan masyarakat ketika melintas di perlintasan sebidang KA, pada Tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan membangun kembali 18 pos jaga dan palang pintu perlintasan beserta petugas penjaga palang pintu pada beberapa lokasi perlintasan sebidang kereta api di wilayah Kabupaten Pasuruan