Monev Layanan Angkutan Umum

Dishub Pasuruan

5 Haris yang lalu

          Penetapan Bangil sebagai Ibukota Kabupaten Pasuruan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 mengharuskan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan pembenahan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah tersebut. Angkutan umum sebagai salah satu penggerak perekonomian di wilayah ibukota tersebut sangat minim. Angkutan umum yang  melayani masyarakat untuk beraktifitas di wilayah ibukota dirasa sangat kurang. Selain ketersediaan angkutan yang sedikit, minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum juga menurun.  Saat ini moda transportasi yang melayani hanya bus AKDP, Kereta Api baik komuter maupun kereta api jarak jauh, namun angkutan perdesaan maupun angkutan perkotaan yang melayani wilayah sekitar masih sangat kurang. Dari data Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan hanya ada 3 trayek angkutan pedesaan yang melayani masyarakat yaitu trayek Bangil-Pasar Kalianyar, Kraton-Bangil-Gempol dan Bangil-Pandaan. Guna meningkatkan pelayanan angkutan umum di ibukota Kabupaten Pasuruan tersebut, Dinas Perhubungan melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan angkutan.

      Monitoring ini bertujuan untuk mengetahui tingkat layanan angkutan umum di wilayah tersebut baik dari segi ketersediaannya, ketepatan waktu faktor muat, jarak tempuh maupun tarif yang diberlakukan. Trayek Bangil-Kalianyar merupakan salah satu angkutan umum yang melayani pusat kota Bangil dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, dari awal yang bisa mencapai 17 kendaraan saat ini hanya ada 8 unit yang tersisa dan hanya 3 sampai 4 kendaraan yang melayani masyarakat. “Berkurangnya kendaraan yang melayani ini semenjak pandemi kemarin, adanya pengurangan jumlah penumpang karena harus berjauhan duduknya berimbas sampai sekarang” terang salah satu sopir yang ditemui. “Banyak murid sekolah yang menggunakan bentor maupun kendaraan pribadi” lanjutnya.

       Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan, Digdo Sutjahjo menyampaikan “Kami lakukan monev ini untuk mengetahui tingkat layanan angkutan umum yang beroperasi di Kabupaten Pasuruan terutama di wilayah perkotaan Bangil yang merupakan ibukota Kabupaten Pasuruan”. “Dari hasil ini kami akan menyusun kajian terkait layanan angkutan umum tersebut yang sesuai dengan peraturan” lanjutnya. Sementara itu masyarakat Bangil menyambut baik kegiatan ini, semoga ada layanan angkutan umum yang murah, nyaman dan aman bagi mereka.