Tinjauan Lapangan Permohonan Rekomendasi Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang

Dishub Pasuruan

1 Tahun yang lalu

Penanganan perlintasan sebidang yang tidak berpalang pintu menjadi perhatian utama dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk meningkatkan keselamatan bagi warga Kabupaten Pasuruan. Keseriusan ini ditunjukkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan dengan mengajukan permohonan rekomendasi peningkatan keselamatan perlintasan sebidang ini ke Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan. Permohonan tersebut mendapatkan respon yang cukup baik dari Ditjen Perkeretapian melalui Balai Teknik Perkeretapian Kelas I Surabaya dengan melakukan tinjauan lapangan terkait permohonan tersebut.

Selasa, 31 Oktober 2023 dilakukan peninjauan lapangan pada beberapa titik rencana lokasi di  Kabupaten Pasuruan diantaranya JPL 161 Sedarum Nguling, JPL 35 Sentul Purwodadi, JPL 26 Sengonagung, JPL 96 Pagak Beji (Warung Teko). Dalam peninjauan ini selain dari BTP Kelas I Surabaya dan Dishub Kabupaten Pasuruan juga melibatkan dari Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur, Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan, PT. KAI Daops 8 Surabaya dan PT. KAI Daops 9 Jember. Peninjauan lapangan ini untuk menentukan rekomendasi peningkatan perlintasan sebidang di titik yang telah diajukan agar sesuai dengan kondisi di lokasi sehingga penanganannya lebih maksimal. Hasil dari tinjauan lapangan akan dilakukan pembahasan dan menjadi pertimbangan diterbitkannya hasil rekomendasi peningkatan keselamatan perlintasan sebidang oleh Dirjen Perkeretapian