Pembinaan Juru Parkir dan Pengawas Jukir Kabupaten Pasuruan

Dishub Pasuruan

1 Tahun yang lalu

Selama dua hari mulai Senin, 26 Juni 2023 sampai dengan Selasa, 27 Juni 2023 dilakukan pembinaan juru parkir dan pengawas juru parkir se Kabupaten Pasuruan. Pembinaan yang dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bapak Drs Tri Agus ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas dari para juru parkir dan pengawas juru parkir dalam melaksanakan tugas dilapangan. Dalam kegiatan tersebut diingatkan kembali tugas dan kewajiban para jukir dan pengawas jukir serta hak yang diperoleh oleh mereka. Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggunakan sistem parkir berlangganan, dimana penarikan retribusi parkir tepi jalan umum dilakukan pada saat konsumen melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat setempat dan para jukir serta pengawas jukir memperoleh gaji untuk melakukan tugasnya sehari-hari. Sementara itu AIPTU Sugianto, Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa jukir harus membantu kelancaran arus lalu lintas, salah satunya melakukan pengaturan kendaraan yang parkir agar tidak menggunakan badan jalan. Dalam kegiatan tersebut juga diberikan bantuan dari perwakilan BPJS Ketenagakerjaan terhadap ahli waris ataupun keluarga dari jukir yang meninggal dunia. Para jukir dan pengawas jukir di Kabupaten Pasuruan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan setiap bulan membayarkan premi asuransi ketenagakerjaan. Asuransi Ketenagakerjaan tersebut menanggung kegiatan jukir dan pengawas jukir ketika berangkat kerja, selama bekerja dan pulang dari melakukan pekerjaan