Kunjungan Kerja Asisten Deputi Konektivitas Darat dan Perkeretaapian Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia

Dishub Pasuruan

4 Bulans yang lalu

     Untuk segera merealisasikan penangangan perlintasan sebidang kereta api, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia melalui Asisten Deputi Konektivitas Darat dan Perkeretaapian melakukan kunjungan kerja ke beberapa titik perlintasan di wilayah Jawa Timur yang menjadi prioritas penanganan. Kunjungan kerja ini untuk melalukan verifikasi dan validasi data terhadap usulan dari Direktur Keselamatan Kereta Api Ditjen Perkeretapaian Kemenhub serta menerima masukan dari beberapa pemangku kepentingan untuk penanganan perlintasan sebidang. Terdapat 12 titik perlintasan sebidang di Jawa Timur yang menjadi prioritas penanganan dari Balai Teknik Perkeretapian Kelas I Surabaya menyebar di 6 Kota/Kabupaten di Jawa Timur.

     Di Kabupaten Pasuruan sendiri Tim Asisten Deputi Konektivitas Darat dan Perkeretapian mengunjungi 2 titik yang menjadi prioritas yaitu JPL 160 Desa Dandanggendis Kecamatan Nguling dan JPL 86 Desa Winong Kecamatan Gempol. Penanganan yang akan dilakukan untuk peningkatan keselamatan perkeretapian yaitu pembangunan pos jaga JPL, pembangunan palang pintu kereta api serta personil yang akan menjaga pos dan palang pintu tersebut. Ibu Asisten Deputi Konektivitas Darat dan Perkeretapian yang turun langsung memimpin tim untuk melakukan validasi ini menyampaikan “Kedua titik yang diusulkan akan segera direalisasikan untuk meningkatkan keselamatan baik untuk kereta api maupun untuk pengguna jalan di kedua wilayah tersebut”. “Kami Pemerintah Pusat berharap tidak ada lagi kejadian kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan apapun karena akan menimbulkan kerugian yang sangat besar baik korban jiwa maupun materiil” imbuhnya.

     Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo menyambut baik rencana peningkatan keselamatan perlintasan sebidang ini. “Ditengah-tengah kesulitan dari Pemerintah Daerah untuk mendapatkan sumber pendanaan dalam melakukan kegiatan, kami berharap bantuan dari pusat untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan perlintasan sebidang ini” sambutnya. “Kedua JPL tersebut mempunyai lalu lintas harian yang cukup padat terutama di saat jam sibuk” tandasnya. Selain peningkatan keselamatan perlintasan sebidang ini. Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama PT. KAI Daops 8 Surabaya dan unsur Forkopimka Sukorejo melakukan penutupan di JPL 23 Desa Karangsono Kecamatan Sukorejo. Penutupan ini dilakukan setelah beberapa waktu yang lalu dilakukan sosialisasi kepada warga setempat. Dengan penutupan ini warga berharap tidak terjadi lagi kecelakaan yang melibatkan kereta api di lokasi tersebut.