TRANSINFO
Jl. Raya Wonorejo Km. 17, Pakijangan, Wonorejo, Kec. Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur 67173
Aduan Masyarakat tentang Adanya Parkir Liar
Dishub Pasuruan
1 Bulan yang lalu
1. Aduan Masyarakat
Pada tanggal 6 Mei 2026, masyarakat melaporkan adanya kendaraan yang parkir di lokasi yang telah terpasang rambu Larangan Parkir, sehingga mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat arus kendaraan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada ruas jalan dengan aktivitas lalu lintas yang cukup padat.
2. Dampak yang Dirasakan
Keberadaan parkir liar dapat mengurangi kapasitas jalan, menyebabkan perlambatan arus lalu lintas, mengganggu visibilitas pengguna jalan, serta meningkatkan potensi terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kondisi ini juga mengurangi kenyamanan masyarakat dan menunjukkan rendahnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
3. Tindak Lanjut Kami
Hasil tindak lanjut dapat dilihat disini
Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat melalui verifikasi lokasi di lapangan, identifikasi penyebab terjadinya parkir liar, serta koordinasi dengan instansi terkait apabila diperlukan. Selanjutnya, petugas akan melakukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku, seperti pembinaan kepada pengguna jalan, penertiban lokasi, evaluasi rambu lalu lintas, dan pengawasan secara berkala guna memastikan ketertiban lalu lintas tetap terjaga.