Giat penertiban Bus AKDP dan AKAP di Exit Tol Pandaan.

Dishub Pasuruan

1 Bulan yang lalu

Rabu, 27 Maret 2024, Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Pandaan BPTD Kelas II Provinsi Jawa Timur melakukan giat penertiban Bus AKDP dan AKAP di Exit Tol Pandaan. Kegiatan dilaksanakan karena banyaknya laporan dari masyarakat terkati bus yang tidak masuk Terminal Pandaan. Bekerjasama dengan Satlantas Polres Pasurua, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan dan Pengelola Tol Pandaan, razia ini menjaring bus yang baru keluar dari exit tol Pandaan. Ibu Mega Perwira Donowati, Korsatpel TTA Pandaan menyampaikan "Saat ini kami hanya memberikan himbauan kepada bus-bus yang tidak mau masuk ke terminal Pandaan, kedepan akan kami tindak tegas dengan memberikan tilang agar memberikan efek jera kepada mereka". "Kami sudah melakukan sosialisasi kepada agen-agen bus, pengusaha bus dan penumpang bus untuk menaik turunkan penumpang di Terminal Pandaan, karena dalam trayek yang diijinkan mereka wajib masuk ke Terminal Pandaan" sambungnya. 

Sementara itu, IPTU Kunaefi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan mengatakan "Kami siap membantu Terminal Pandaan untuk menertibkan bus-bus yang harus masuk terminal, sekaligus kami juga akan melakukan pengecekan klakson telolet yang sedang marak". Hasil dari pemeriksaan itu beberapa bus terjaring, namun hanya diberikan peringatan dan agar menyampaikan kepada pengurus serta rekan sesama pengemudi bus yang lain untuk masuk ke Terminal Pandaan