Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Dishub Lakukan Sosialisasi

Dishub Pasuruan

5 Bulans yang lalu

Menjelang libur natal dan tahun baru (nataru) 2024, Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Rejoso dan Kantor Desa Oro-oro Ombo Wetan Kecamatan Rembang. Sosialisasi hari pertama yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Rejoso pada hari Rabu, 6 Desember 2023 dihadiri oleh beberapa perangkat desa dan masyarakat di sekitar kecamatan. Hadir pada kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Bapak Agus Masjhadi, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, Dishub Propinsi Jawa Timur dan PT. KAI Daops 9 Jember. 

Sementara itu pada sosialisasi hari kedua yang dilaksanakan di Kantor Desa Oro-oro Ombo Wetan Kecamatan Rembang pada hari Kamis, 7 Desember 2023 dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Bapak Mujiono S.Sos, M.Si, Kasatlantas Polres Pasuruan yang diwakili oleh Kanit Gakkum, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan PT. KAI Daops 8 Surabaya. Kegiatan sosialisasi ini untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk lebih berhati-hati ketika melintasi perlintasan sebidang terutama perlintasan tanpa palang pintu.

Seperti diketahui perlintasan sebidang di Kabupaten Pasuruan masih banyak yang belum berpalang pintu dan hal itu menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk meningkatkan keselamatan bagi masyarakat. Perhatian tersebut ditunjukkan dengan adanya pembangunan pos jaga dan palang pintu perlintasan sebidang pada tahun 2023-2024 di 9 lokasi antara lain JPL 90 Desa Cangkrimalang Kecamatan Beji, JPL 93 (Yonkav Beji) Desa Beji Kecamatan Beji, JPL 96 Kelurahan Pagak Kecamatan Beji, JPL 161 Desa Sedarum Kecamatan Nguling, JPL 5 Desa Oro-oro Ombo Wetan Kecamatan Rembang, JPL 117 (Pondok Kramat) Desa Bendungan Kecamatan Kraton, JPL 143 Dusun Kasuran Desa Rejoso Lor Kecamatan Rejoso, JPL 144 (Kantor Kecamatan Rejoso) Desa Rejoso Lor Kecamatan Rejoso dan JPL 146 Desa Patuguran Kecamatan Rejoso. Pembangunan tersebut didanai oleh APBN, APBD Provinsi Jawa Timur dan APBD Kabupaten Pasuruan. Selain itu Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perhubungan juga mengusulkan pembangunan di beberapa lokasi yang lain pada tahun 2024.

Namun pembangunan tersebut akan sia-sia jika kesadaran masyarakat masih kurang ketika melintasi perlintasan sebidang kereta api. Adapun tata cara sederhana ketika melintasi adalah Berhenti, Tengok Kanan Kiri, Aman, Jalan atau yang disingkat BERTEMAN